Langsung ke konten utama

UUD 45 atau Al QUR'AN

onesia, hukum yang tertinggi adalah Undang-undang Dasar 1945, yang telah diamandemen tahun 1999-2002. Hal itu telah disepakati. Namun kemudian ada muncul tuntutan dari sebagian Muslim yang mengatakan bahwa hukum tertinggi bukanlah hukum ciptaan manusia, tetapi Hukum Tuhan. Memang benar bahwa bagi umat Islam hukum yang tertinggi itu adalah Al-Qur’an, yang diwahyukan kepada Nabi Muhamad SAW. Namun secara kenegaraan, bagi warga Indonesia hukum yang tertinggi adalah Undang-undang Dasar 1945, karena merupakan hal dapat disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia yang beragam, termasuk oleh mereka yang Muslim. Jadi bagi orang Indonesia yang beragama Islam, mereka harus menaati Undang-undang Dasar 1945 dan sekaligus juga Al-Qur’an sebagai hukum tertinggi. Hal ini bukan berarti merendahkan kedudukan Al-Qur’an sebagai Wahyu Tuhan karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda. Hal ini dapat diumpamakan sebagai gunting rumput dan gunting rambut. Apabila anda punya kebun dan ingin merapikannya maka anda memerlukan gunting rumput. Dan apabila anda berprofesi sebagai tukang cukur atau barber maka anda memerlukan gunting rambut. Apabila anda adalah tukang cukur yang memiliki kebun yang berantakan dan ingin merapikannya, maka anda memerlukan keduanya.



In Indonesia, the highest law is the Constitution of 1945, which was amended in 1999-2002. It has been agreed. But then there came the demands of some Muslims who say that the supreme law is not a human creation, but God's law. It is true that for Muslims Quran is the supreme law, which was revealed to Prophet Muhammad SAW. But for the citizens of Indonesia the highest law is the Constitution of 1945, as it is agreed by all Indonesian people, including by those who are Muslim. So for the Indonesian Muslims, they must obey the Constitution of 1945 and the Quran at the same time as the supreme law. This does not mean lowering the position of the Qur'an as a revelation of God because they both have different functions. This can be likened to grass scissors and hair clippers. If you have a garden and want to tidy it up then you need a grass shears. And if you work as a barber or a barber then you need a haircut. If you are a barber who had a messy garden and wanted to tidy it up, then you need both.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat Perangkap

Agama, bahasa ibu, warna kulit dan daerah asal saat ini adalah aspek yang paling kuat untuk menunjukkan identitas. Dan sayangnya, hal ini juga yang sering dijadikan alasan dalam peperangan atau bentrokan dalam sejarah hidup manusia. Keempat hal tersebut seolah-olah telah menjadi panji-panji yang harus ditegakkan. Kita Bangsa Indonesia seharusnya sangat menyadari hal ini. Untuk sebuah kekuasaan, bentrokan dan perkelahian atas nama keempat hal di atas bisa jadi merugikan dan bisa jadi bermanfaat buat sang penguasa. Hal ini menjadi merugikan apabila kekuasaan dalam keadaan stabil dan membutuhkan stabilitas, dimana biasanya terjadi saat kekuasaan berada pada taraf yang paling positif atau sedang dalam puncak kekuasaan. Namun apabila penguasa sedang mengalami keterpurukan, korupsi dan penyelewengan mandat, maka mengadu domba berdasarkan empat hal di atas akan menjadi hal yang sangat bermanfaat, karena dapat menyimbukkan dan mengalihkan perhatian orang banyak dari kejahatan-kejahatan yang p...

Negara Hukum

Indonesia sejak awal berdirinya telah ditetapkan sebagai negara republik. Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara suku, bukan negara ras dan bukan negara penguasa tunggal. Indonesia adalah republik, dimana kekuasaan ada di tangan semua rakyatnya (tanpa memandang agama, ras, jabatan, jenis kelamin, pekerjaan, status sosial, tingkat pendidikan dll). Tapi hal itu bukan berarti rakyat bisa semena-mena karena merasa berkuasa. Rakyat itu banyak dan bermacam-macam serta memiliki kepentingan berbeda-beda. Agar rakyat yang katanya “berkuasa” itu tidak mengganggu kepentingan rakyat-rakyat lainnya yang juga “berkuasa”, maka dibuatlah kesepakatan bersama yang tertulis dan disetujui oleh semua “rakyat”. Kesepakatan ini dinamakan hukum dan barang siapa yang melanggarnya akan diberi hukuman . Indonesia since its inception has been established as a republic. Indonesia is not a theocracy, not tribal state, not a fascist state, nor an autocracy. Indonesia is a republic, where power is in the h...

Negara Kekuasaan

Kembali ke masalah hukum. Karena memiliki hukum, maka Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Namun pada prakteknya seringkali Indonesia malah menjadi “negara kekuasaan” dimana salah benarnya seseorang atau sesuatu ditentukan oleh sang penguasa, bukan oleh undang-undang yang merupakan kesepakatan bersama. Pada suatu hari majelis permusyawaratan rakyat tiba-tiba dengan seenaknya melanggar undang-undang dasar dengan mengangkat seseorang menjadi presiden seumur hidup. Seorang penguasa dengan penuh kerja keras melanggar undang-undang dasar dengan melarang kebebasan berkumpul dan berorganisasi, karena ketakutan yang berlebihan akan balas dendam dan ketidakstabilan. Anggota legislatif bisa-bisanya membuat undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang dasar demi kepentingan golongan tertentu. Karena berpraktek sebagai “negara kekuasaan”, maka merasa tidak aman kalau tidak berkuasa atau dekat dengan penguasa. Oleh karena itu berjamur partai-partai politik plat hitam alias priba...