Langsung ke konten utama

Negara Kekuasaan

Kembali ke masalah hukum. Karena memiliki hukum, maka Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Namun pada prakteknya seringkali Indonesia malah menjadi “negara kekuasaan” dimana salah benarnya seseorang atau sesuatu ditentukan oleh sang penguasa, bukan oleh undang-undang yang merupakan kesepakatan bersama. Pada suatu hari majelis permusyawaratan rakyat tiba-tiba dengan seenaknya melanggar undang-undang dasar dengan mengangkat seseorang menjadi presiden seumur hidup. Seorang penguasa dengan penuh kerja keras melanggar undang-undang dasar dengan melarang kebebasan berkumpul dan berorganisasi, karena ketakutan yang berlebihan akan balas dendam dan ketidakstabilan. Anggota legislatif bisa-bisanya membuat undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang dasar demi kepentingan golongan tertentu. Karena berpraktek sebagai “negara kekuasaan”, maka merasa tidak aman kalau tidak berkuasa atau dekat dengan penguasa. Oleh karena itu berjamur partai-partai politik plat hitam alias pribadi. Politikus lompat ke partai sana, lompat ke partai sini kayak kodok demi untuk lebih dekat dengan kekuasaan.

Back to legal problems. Because it has a law, the Republic of Indonesia is a constitutional state. However, in practice often Indonesia has become a "state power" where one point someone or something is determined by the authorities, not by a law which is a mutual agreement. On one day consultative assembly of the people, all of a sudden with arbitrarily, violating the constitution by appointing someone to be president for life. A ruler with a full hard work violated the constitution by prohibiting freedom of assembly and association, due to excessive fear of revenge and instability. Legislators could make laws that are contrary to basic laws in the interest of certain groups. Because the practice as "state power", then people feel unsafe if not in power or close to power. Therefore, many private political parties emerged. Politicians jump into the party there, jump to the parties here, like a frog in order to be closer to power.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Deca Warnana

Nagara Kertagama adalah sebuah kitab yang menceritakan risalah Kerajaan Majapahit. Kitab ini ditulis dalam daun lontar oleh Prapanca sekitar tahun 1365 M. Nama lain kitab ini adalah Deca Warnana . Naskah asli Nagara Kertagama saat ini sudah tidak ada lagi atau belum ditemukan. Naskah yang ada saat ini ditemukan oleh Dr Brandes pada tahun 1894 di Puri Cakranegara, Lombok. Naskah Nagara Kertagama yang ditemukan ini ditulis menggunakan aksara bali. Pada tahun 1902 Dr Brandes menerbitkan Nagara Kertagama yang ditulis dalam aksara bali. Pada tahun 1914 Dr Kern menyalinnya ke dalam huruf latin dan menerjemahkannya. Pada tahun 1919 Dr N.J. Krom menerbitulangkannya serta menambahkan banyak komentar agar mudah dimengerti. Pada tahun 1948 Dr. Th. Pigeaud ditugasi oleh KITLV menyalin Nagara Kertagama yang kemudian diterbitkan menjadi lima jilid. (sumber: Parakitri T. Simbolon, Menjadi Indonesia , Penerbit Buku Kompas, 2006)

Soekarno Hatta (Atas Nama Bangsa Indonesia)

Melihat sejarah, sebenarnya Soekarno dan Hatta tidak cocok secara pemikiran. Namun kenapa mereka berdua yang dijadikan simbol Bangsa Indonesia dalam mendeklarasikan kemerdekaannya? Ada yang mengatakan bahwa mereka berdua itu mewakili suara mayoritas yang ada di Indonesia yakni Orang Jawa dan Sumatra pada waktu itu. Ada juga yang berpendapat bahwa kemampuan Soekarno dalam berpidato sangat cocok dipasangkan dengan kedalaman berfikir Hatta. Mereka berdua memiliki latar belakang yang berbeda. Sebelum kemerdekaan, Soekarno banyak menghabiskan waktunya di Indonesia dengan membaca tulisan-tulisan yang membakar semangat muda dan semangat revolusi. Soekarno banyak bersentuhan dengan hal-hal yang riil di dalam masyarakat terjajah, sehingga dia seperti merasakan langsung bagaimana penderitaan rakyat saat itu. Kombinasi kedua hal di atas membentuk karakter Soekarno yang menggebu-gebu. Ide-ide revolusioner yang dia baca kemudian disampaikan kepada rakyat Indonesia. Soekarno ingin agar semangat in...

Soekarno, Nasionalisme, Agama dan Komunisme

Latar Belakang Sejak masa awal perjuangannya, Soekarno telah memegang pandangan bahwa untuk mewujudkan revolusi Bangsa Indonesia, yang dibutuhkan adalah Nasionalisme, Agama dan Marxisme. Ketiga hal ini menjadi tema utama dalam tulisannya saat akan membentuk Persyerikatan Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927. Pandangan yang menjadi awal perjuangannya ini kemudian, ia promosikan lagi pada tahun 1960 yang menyebabkan kekuasannya mulai goyah. Pertanyaan Mengapa pandangan itu, yang mencuatkan nama Soekarno, pada akhirnya menjatuhkan beliau? Rumusan Masalah Perang Dunia II terjadi pada tahun 1939. Namun bibitnya sebenarnya telah terjadi jauh sebelum itu yakni sejak tahun 1935. Yang paling mencolok justru adalah kejadian-kejadian sebelum Perang Dunia II yakni ketegangan demi ketegangan yang terjadi antara gagasan Nasionalisme dengan Komunisme. Nasionalisme didukung sebagian besar oleh kalangan militer dan loyalis kerajaan. Komunisme didukung oleh para buruh dan petani kecil....