Langsung ke konten utama

Negara Kekuasaan

Kembali ke masalah hukum. Karena memiliki hukum, maka Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Namun pada prakteknya seringkali Indonesia malah menjadi “negara kekuasaan” dimana salah benarnya seseorang atau sesuatu ditentukan oleh sang penguasa, bukan oleh undang-undang yang merupakan kesepakatan bersama. Pada suatu hari majelis permusyawaratan rakyat tiba-tiba dengan seenaknya melanggar undang-undang dasar dengan mengangkat seseorang menjadi presiden seumur hidup. Seorang penguasa dengan penuh kerja keras melanggar undang-undang dasar dengan melarang kebebasan berkumpul dan berorganisasi, karena ketakutan yang berlebihan akan balas dendam dan ketidakstabilan. Anggota legislatif bisa-bisanya membuat undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang dasar demi kepentingan golongan tertentu. Karena berpraktek sebagai “negara kekuasaan”, maka merasa tidak aman kalau tidak berkuasa atau dekat dengan penguasa. Oleh karena itu berjamur partai-partai politik plat hitam alias pribadi. Politikus lompat ke partai sana, lompat ke partai sini kayak kodok demi untuk lebih dekat dengan kekuasaan.

Back to legal problems. Because it has a law, the Republic of Indonesia is a constitutional state. However, in practice often Indonesia has become a "state power" where one point someone or something is determined by the authorities, not by a law which is a mutual agreement. On one day consultative assembly of the people, all of a sudden with arbitrarily, violating the constitution by appointing someone to be president for life. A ruler with a full hard work violated the constitution by prohibiting freedom of assembly and association, due to excessive fear of revenge and instability. Legislators could make laws that are contrary to basic laws in the interest of certain groups. Because the practice as "state power", then people feel unsafe if not in power or close to power. Therefore, many private political parties emerged. Politicians jump into the party there, jump to the parties here, like a frog in order to be closer to power.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Revolusi Hijau Tahun 1960an

Selama awal abad ke-20, banyak negara yang mengimpor sejumlah besar makanan yang tidak mampu mereka tanam sendiri, supaya dapat memenuhi kebutuhan penduduk yang terus meningkat. Sebagai contoh, Inggris mengimpor 55 juta ton makanan setiap tahunnya. Pada awal 1940an, Meksiko mengimpor separuh gandumnya, dan penduduknya tumbuh begitu cepat. Meksiko akhirnya meminta keahlian teknis dari Amerika Serikat untuk meningkatkan produksi gandumnya. Pada tahun 1944, dengan dukungan finansial American Rockefeller Foundation, sekelompok ilmuwan AS, termasuk ahli biokimia Norman Borlaug , memulai metode penelitian untuk mengembangkan bibit gandum yang tahan terhadap penyakit dan dengan ukuran yang relatif pendek untuk mengurangi kegagalan akibat angin. Percobaan di Meksiko sangat berhasil; akhirnya pada tahun 1956 negara mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak lagi mengimpor gandum dan jagung. Keberhasilan ini melahirkan apa yang dinamakan Revolusi Hijau, yakni berkembangnya teknologi pertan...