Langsung ke konten utama

Revolusi Hijau Tahun 1960an

Selama awal abad ke-20, banyak negara yang mengimpor sejumlah besar makanan yang tidak mampu mereka tanam sendiri, supaya dapat memenuhi kebutuhan penduduk yang terus meningkat. Sebagai contoh, Inggris mengimpor 55 juta ton makanan setiap tahunnya.
Image result for borlaug source:life
Pada awal 1940an, Meksiko mengimpor separuh gandumnya, dan penduduknya tumbuh begitu cepat. Meksiko akhirnya meminta keahlian teknis dari Amerika Serikat untuk meningkatkan produksi gandumnya. Pada tahun 1944, dengan dukungan finansial American Rockefeller Foundation, sekelompok ilmuwan AS, termasuk ahli biokimia Norman Borlaug, memulai metode penelitian untuk mengembangkan bibit gandum yang tahan terhadap penyakit dan dengan ukuran yang relatif pendek untuk mengurangi kegagalan akibat angin. Percobaan di Meksiko sangat berhasil; akhirnya pada tahun 1956 negara mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak lagi mengimpor gandum dan jagung. Keberhasilan ini melahirkan apa yang dinamakan Revolusi Hijau, yakni berkembangnya teknologi pertanian modern baru pada tahun 1960an dan 70an yang meningkatkan produksi pangan secara drastis di seluruh dunia. Revolusi Hijau sangat menguntungkan bagi negara-negara seperti Filipina, Bangladesh, Sri Lanka, China, Indonesia, Kenya, Iran, Thailand dan Turki.
Image result for borlaug source:life
Ilmuwan India secara khusus mengikuti jejak Borlaug dan rekan-rekannya. Pada pertengahan 1960an, India dilanda oleh dua kemarau secara berturut-turut, yang menyebabkan kebutuhan impor pangan yang sangat besar dari Amerika Serikat. Pada tahun 1964, India dan Pakistan mulai mengimpor dan menguji gandum varietas setengah-kerdil dari Meksiko, dan hasilnya menjanjikan: pada musim semi 1969, panen mereka lebih banyak dari semua panen yang pernah terjadi sebelumnya di Asia Selatan, meskipun sedang terjadi tahun kemarau.
Related image

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinamika Global dalam Negara Indonesia

Berdirinya Indonesia tidak bisa terlepas dari islamisme, komunisme dan nasionalisme global, yang sangat mempengaruhi Indonesia saat itu. Gagasan Pan-Islamisme muncul dari Jamaluddin Al-Afghani, Rasyid Ridha dan Fahrul Razi setelah runtuhnya kekaisaran Ottoman Turki akibat kekalahannya pada Perang Dunia Pertama. Revolusi Bolshevik terjadi di Rusia, yang meruntuhkan Kerajaan Rusia dan memunculkan negara komunis pertama di dunia, USSR. Lenin berhasil mengaktualisasikan gagasan Karl Marx dalam bentuk pergerakan kaum proletar. Nasionalisme China dibawah inisiatif dr. Sun Yat Sen dan bangkitnya negara industri baru Jepang membangkitkan semangat bangsa-bangsa di Asia, dimana selama dua abad terakhir berada di bawah bayang-bayang bangsa Eropa. Masing-masing gagasan ini memiliki penganut yang kuat di Indonesia saat itu. Islamisme didukung oleh "Serekat Islam". Komunisme didukung oleh ISDV, yang tadinya merupakan bagian dari "Serekat Islam", dan kemudian berdiri sendiri men...

Soekarno, Nasionalisme, Agama dan Komunisme

Latar Belakang Sejak masa awal perjuangannya, Soekarno telah memegang pandangan bahwa untuk mewujudkan revolusi Bangsa Indonesia, yang dibutuhkan adalah Nasionalisme, Agama dan Marxisme. Ketiga hal ini menjadi tema utama dalam tulisannya saat akan membentuk Persyerikatan Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927. Pandangan yang menjadi awal perjuangannya ini kemudian, ia promosikan lagi pada tahun 1960 yang menyebabkan kekuasannya mulai goyah. Pertanyaan Mengapa pandangan itu, yang mencuatkan nama Soekarno, pada akhirnya menjatuhkan beliau? Rumusan Masalah Perang Dunia II terjadi pada tahun 1939. Namun bibitnya sebenarnya telah terjadi jauh sebelum itu yakni sejak tahun 1935. Yang paling mencolok justru adalah kejadian-kejadian sebelum Perang Dunia II yakni ketegangan demi ketegangan yang terjadi antara gagasan Nasionalisme dengan Komunisme. Nasionalisme didukung sebagian besar oleh kalangan militer dan loyalis kerajaan. Komunisme didukung oleh para buruh dan petani kecil....

UUD 45 atau Al QUR'AN

onesia, hukum yang tertinggi adalah Undang-undang Dasar 1945, yang telah diamandemen tahun 1999-2002. Hal itu telah disepakati. Namun kemudian ada muncul tuntutan dari sebagian Muslim yang mengatakan bahwa hukum tertinggi bukanlah hukum ciptaan manusia, tetapi Hukum Tuhan. Memang benar bahwa bagi umat Islam hukum yang tertinggi itu adalah Al-Qur’an, yang diwahyukan kepada Nabi Muhamad SAW. Namun secara kenegaraan, bagi warga Indonesia hukum yang tertinggi adalah Undang-undang Dasar 1945, karena merupakan hal dapat disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia yang beragam, termasuk oleh mereka yang Muslim. Jadi bagi orang Indonesia yang beragama Islam, mereka harus menaati Undang-undang Dasar 1945 dan sekaligus juga Al-Qur’an sebagai hukum tertinggi. Hal ini bukan berarti merendahkan kedudukan Al-Qur’an sebagai Wahyu Tuhan karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda. Hal ini dapat diumpamakan sebagai gunting rumput dan gunting rambut. Apabila anda punya kebun dan ingin merapikannya maka a...