Langsung ke konten utama

Manusia Ke-7 Miliyar

Pada tanggal 31 Oktober 2011 seorang bayi perempuan yang lahir di Manila, ibukota Filipina, dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk secara simbolis mewakili manusia ke-7 miliyar di muka bumi. Untuk menandai tonggak populasi global ini, tanggal 31 Oktober dinamakan Hari Tujuh Miliyar, namun dengan adanya laporan satu miliyar orang yang mengalami kelaparan pada saat itu, debat pun terjadi seputar apakah bumi mampu mendukung kehidupan begitu banyak manusia.
Image result for the 7th billion baby
Sebelum abad ke-17, populasi dunia tumbuh begitu lambat, namun kemudian melesat begitu pesat setelah tahun 1850. Hal ini sebagian diakibatkan oleh pengurangan jumlah anak-anak yang mati di usia bayi, dan juga menurunnya angka kematian secara keseluruhan dimana teknologi pertanian baru meningkatkan persediaan makanan dan menurunkan risiko kelaparan. Pertumbuhan industrialisasi yang begitu pesat dan kemajuan di bidang obat-obatan dan kedokteran meningkatkan kesehatan and standar hidup masyarakat.
Image result for 1850 source:life
Memasuki tahun 1927, angka populasi dunia telah mencapai 2 miliyar. Pada awal abad ke-20, pertumbuhan populasi tetinggi terjadi di Negara-negara industri Barat yang kaya, namun pola ini lalu mulai berubah. Pertengahan abad menyaksikan banyak negara-negara Eropa mengalami jatuhnya angka kelahiran, disaat pertumbuhan penduduk meningkat drastis di wilayah Asia, Afrika dan Amerika Selatan yang relatif terbelakang akibat tingginya angka kelahiran. Pada tahun 1987, manusia ke-5 miliyar lahir; dan pada tahun 1999 lahirlah yang k3-6 miliyar. Butuh waktu 123 tahun bagi penduduk dunia untuk berkembang dari 1 miliyar menjadi 2 miliyar, namuan hanya butuh 12 tahun untuk membuat lompatan dari 6 miliyar ke 7 miliyar.
Image result for population 1999

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinamika Global dalam Negara Indonesia

Berdirinya Indonesia tidak bisa terlepas dari islamisme, komunisme dan nasionalisme global, yang sangat mempengaruhi Indonesia saat itu. Gagasan Pan-Islamisme muncul dari Jamaluddin Al-Afghani, Rasyid Ridha dan Fahrul Razi setelah runtuhnya kekaisaran Ottoman Turki akibat kekalahannya pada Perang Dunia Pertama. Revolusi Bolshevik terjadi di Rusia, yang meruntuhkan Kerajaan Rusia dan memunculkan negara komunis pertama di dunia, USSR. Lenin berhasil mengaktualisasikan gagasan Karl Marx dalam bentuk pergerakan kaum proletar. Nasionalisme China dibawah inisiatif dr. Sun Yat Sen dan bangkitnya negara industri baru Jepang membangkitkan semangat bangsa-bangsa di Asia, dimana selama dua abad terakhir berada di bawah bayang-bayang bangsa Eropa. Masing-masing gagasan ini memiliki penganut yang kuat di Indonesia saat itu. Islamisme didukung oleh "Serekat Islam". Komunisme didukung oleh ISDV, yang tadinya merupakan bagian dari "Serekat Islam", dan kemudian berdiri sendiri men...

Soekarno, Nasionalisme, Agama dan Komunisme

Latar Belakang Sejak masa awal perjuangannya, Soekarno telah memegang pandangan bahwa untuk mewujudkan revolusi Bangsa Indonesia, yang dibutuhkan adalah Nasionalisme, Agama dan Marxisme. Ketiga hal ini menjadi tema utama dalam tulisannya saat akan membentuk Persyerikatan Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927. Pandangan yang menjadi awal perjuangannya ini kemudian, ia promosikan lagi pada tahun 1960 yang menyebabkan kekuasannya mulai goyah. Pertanyaan Mengapa pandangan itu, yang mencuatkan nama Soekarno, pada akhirnya menjatuhkan beliau? Rumusan Masalah Perang Dunia II terjadi pada tahun 1939. Namun bibitnya sebenarnya telah terjadi jauh sebelum itu yakni sejak tahun 1935. Yang paling mencolok justru adalah kejadian-kejadian sebelum Perang Dunia II yakni ketegangan demi ketegangan yang terjadi antara gagasan Nasionalisme dengan Komunisme. Nasionalisme didukung sebagian besar oleh kalangan militer dan loyalis kerajaan. Komunisme didukung oleh para buruh dan petani kecil....

UUD 45 atau Al QUR'AN

onesia, hukum yang tertinggi adalah Undang-undang Dasar 1945, yang telah diamandemen tahun 1999-2002. Hal itu telah disepakati. Namun kemudian ada muncul tuntutan dari sebagian Muslim yang mengatakan bahwa hukum tertinggi bukanlah hukum ciptaan manusia, tetapi Hukum Tuhan. Memang benar bahwa bagi umat Islam hukum yang tertinggi itu adalah Al-Qur’an, yang diwahyukan kepada Nabi Muhamad SAW. Namun secara kenegaraan, bagi warga Indonesia hukum yang tertinggi adalah Undang-undang Dasar 1945, karena merupakan hal dapat disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia yang beragam, termasuk oleh mereka yang Muslim. Jadi bagi orang Indonesia yang beragama Islam, mereka harus menaati Undang-undang Dasar 1945 dan sekaligus juga Al-Qur’an sebagai hukum tertinggi. Hal ini bukan berarti merendahkan kedudukan Al-Qur’an sebagai Wahyu Tuhan karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda. Hal ini dapat diumpamakan sebagai gunting rumput dan gunting rambut. Apabila anda punya kebun dan ingin merapikannya maka a...