Langsung ke konten utama

Negara Kekuasaan

Kembali ke masalah hukum. Karena memiliki hukum, maka Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Namun pada prakteknya seringkali Indonesia malah menjadi “negara kekuasaan” dimana salah benarnya seseorang atau sesuatu ditentukan oleh sang penguasa, bukan oleh undang-undang yang merupakan kesepakatan bersama. Pada suatu hari majelis permusyawaratan rakyat tiba-tiba dengan seenaknya melanggar undang-undang dasar dengan mengangkat seseorang menjadi presiden seumur hidup. Seorang penguasa dengan penuh kerja keras melanggar undang-undang dasar dengan melarang kebebasan berkumpul dan berorganisasi, karena ketakutan yang berlebihan akan balas dendam dan ketidakstabilan. Anggota legislatif bisa-bisanya membuat undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang dasar demi kepentingan golongan tertentu. Karena berpraktek sebagai “negara kekuasaan”, maka merasa tidak aman kalau tidak berkuasa atau dekat dengan penguasa. Oleh karena itu berjamur partai-partai politik plat hitam alias pribadi. Politikus lompat ke partai sana, lompat ke partai sini kayak kodok demi untuk lebih dekat dengan kekuasaan.

Back to legal problems. Because it has a law, the Republic of Indonesia is a constitutional state. However, in practice often Indonesia has become a "state power" where one point someone or something is determined by the authorities, not by a law which is a mutual agreement. On one day consultative assembly of the people, all of a sudden with arbitrarily, violating the constitution by appointing someone to be president for life. A ruler with a full hard work violated the constitution by prohibiting freedom of assembly and association, due to excessive fear of revenge and instability. Legislators could make laws that are contrary to basic laws in the interest of certain groups. Because the practice as "state power", then people feel unsafe if not in power or close to power. Therefore, many private political parties emerged. Politicians jump into the party there, jump to the parties here, like a frog in order to be closer to power.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soekarno, Nasionalisme, Agama dan Komunisme

Latar Belakang Sejak masa awal perjuangannya, Soekarno telah memegang pandangan bahwa untuk mewujudkan revolusi Bangsa Indonesia, yang dibutuhkan adalah Nasionalisme, Agama dan Marxisme. Ketiga hal ini menjadi tema utama dalam tulisannya saat akan membentuk Persyerikatan Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927. Pandangan yang menjadi awal perjuangannya ini kemudian, ia promosikan lagi pada tahun 1960 yang menyebabkan kekuasannya mulai goyah. Pertanyaan Mengapa pandangan itu, yang mencuatkan nama Soekarno, pada akhirnya menjatuhkan beliau? Rumusan Masalah Perang Dunia II terjadi pada tahun 1939. Namun bibitnya sebenarnya telah terjadi jauh sebelum itu yakni sejak tahun 1935. Yang paling mencolok justru adalah kejadian-kejadian sebelum Perang Dunia II yakni ketegangan demi ketegangan yang terjadi antara gagasan Nasionalisme dengan Komunisme. Nasionalisme didukung sebagian besar oleh kalangan militer dan loyalis kerajaan. Komunisme didukung oleh para buruh dan petani kecil....

Lombok Tempo Dulu dalam Bingkai

Pasar Masbagik tahun 1929 Penganut Bodha di Lombok tahun 1911 Sekelompok orang di Masbagik tahun 1929 Taman Narmada tahun 1920 Taman Mayura tahun 1894  Pasar Masbagik tahun 1929 Pasar Hewan Masbagik tahun 1929  Perempuan Keturunan Bali di Lombok tahun 1910  Perempuan Sasak tahun 1920 Gendang Belek pada tahun 1929 Seorang Datu Sasak tahun 1920 Anak Agung Ketut 1894 Perang Cakranegara tahun 1894 karya J. Hoynck van Papendrecht dan J.B. Wolters. Sumber: Tropenmuseum

Lombok Tempo Dulu

Zaman Majapahit Tidak ada catatan yang jelas sejak kapan Pulau Lombok dihuni oleh manusia. Selain itu bukti-bukti peradaban zaman purba di Pulau Lombok sangat minim. Namun pada abad ke 14, terdapat bukti bahwa Lombok telah memiliki hubungan dengan Jawa. Hal ini tercantum dalam kitab Nagarakertagama yang ditulis pada tahun 1365 M oleh Mpu Prapanca. Dalam kitab yang berbahasa jawa kuno itu, diceritakan secara singkat tentang Lombok Mirah dan Sasak Adi . Dalam pupuh ke 14 tertulis sebagai berikut: “Muwah tang I Gurunsanusa ri Lombok Mirah lawantikang Sasak Adi nikalu kebayian kabeh Muwah tanah I Bantayan Pramuka Bantayan len Luwuk teken Udamakatrayadhi nikayang sanusa pupul.” Kerajaan Selaparang, yang terletak di Lombok Timur, kemungkinan adalah salah satu kerajaan yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Masyarakat yang ada di daerah Bayan dan Sembalun, yang terletak di utara Lombok, percaya bahwa mereka adalah keturunan orang Majapahit. Sebagian masyarakat Sas...